Berita Duka Wafatnya Bapak Sutarko, Kapala Dusun Desa Dander

Gambar
  SUTARKO Innalillahi wa inna ilaihi roji’un.  Telah meninggal dunia  Bapak Sutarko, Kapala Dusun Desa Dander, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, pada hari Jumat, tanggal 2 Oktober 2020, pukul 20.00 WIB. Jenazah dimakamkan di Makam R.A. Jamus Desa Dander, Kecamatan Dander, pada hari Sabtu, tanggal 3 Oktober 2020 pukul 09.00.   Allahummaghfirlahu wa ‘afihi wa’fu ‘anhu wa akrim nuzulahu wa wassi’ madkhalahu waj’ali al-jannata maswahu .   “(Yaitu) orang-orang yang apabila mereka ditimpa musibah, mereka berkata: “Sesungguhnya kami adalah kepunyaan Allah dan kepada Allah jualah Kami akan kembali.”  (al-Baqarah (2):156)   Ya Allah, ampunilah kami, baik yang masih hidup maupun yang telah mati, yang hadir di sini maupun yang tidak hadir, yang kecil maupun yang besar, yang laki-laki maupun yang wanita. Engkau Maha Tahu tempat kami dan tempat istirahat kami. Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, barang siapa yang Engkau hidupkan diantara k...

Daftar Nama Ketua RW Dan Ketua RT Desa Dander




Tugas dan Fungsi Ketua RT/RW

(1) Ketua RT/RW sebagaimana dimaksud dalam mempunyai tugas membantu Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kemasyarakatan di wilayah kerjanya.
(2) Ketua RT/RW dalam melaksanakan tugas) mempunyai fungsi :
a.  pendataan dan pelayanan administrasi pemerintahan dan kependudukan di wilayah kerjanya;
b.  penataan dan pemeliharaan keamanan, ketertiban, kebersihan dan keindahan lingkungan di wilayah kerjanya;
c.  penyelesaian permasalahan warga di wilayah kerjanya;
d.  pengorganisasian, penggerakan swadaya, gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayah kerjanya; dan
e.  pelaksanaan koordinasi, informasi dan penyaluran aspirasi warga RT/RW dari dan/atau kepada pemerintah desa di wilayah kerjanya.
(3) Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), Ketua RT/RW dapat mengangkat seorang Sekretaris RT/RW yang ditetapkan dengan Keputusan Ketua RT/RW.
(4) Sekretaris sebagaimana dimaksud pada ayat (3) membantu Ketua RT/RW dalam urusan administrasi dan keuangan serta dapat mewakilinya saat berhalangan sementara.

Hak dan Kewajiban
Ketua RT/RW berhak :
a. memimpin musyawarah RT/RW;
b. menetapkan kebijakan RT/RW;
c. mengangkat dan menetapkan Sekretaris RT/RW;
d. menyampaikan usul saran, pertimbangan dan aspirasi warga kepada Kepala Dusun atau Kepala Desa; dan
e. mendapatkan bantuan operasional kegiatan.

Ketua RT/RW berkewajiban :
a.  melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara baik, berkeadilan dan bertanggungjawab;
b.  membina kerukunan warga di wilayah kerjanya;
c.  melaksanakan musyawarah dan/atau keputusan musyawarah RT/RW;
d.  melaksanakan tugas-tugas lainnya yang diberikan oleh Kepala Desa; dan

e.  melaporkan pelaksanaan tugas dan fungsinya kepada Kepala Desa.

Daftar Nama Ketua RT
Periode Kepengurusan 2019-2023
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Dander
Nomor : 188/01/Kep/412.51.14.02/2019,
Tentang
Pengurus RT 001 s.d. RT. 40, RW : 001 s.d. RW. 004,
Desa Dander, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro
dan telah dilantik pada hari Senin, 31 Desember 2018

RW
RT
Nama Ketua RW - RT
1
UDJUD WIJIPURNOMO (Ketua RW 01)
1
Suyanto
2
Sanuri
3
Makim
4
Suprijono
5
Slamet Mudjianto
6
Damto
7
Dwi Anto
8
Setyoaji
9
Suradi
10
Dakiman
11
Munaji
12
Sahono
13
Winamu
2
 H. SUYITNO (Ketua RW. 02)
14
Lantip
15
Handoko Bibisono
16
Kusnadi
17
Winarto
18
Luky Sanjaya
19
Sunardi
20
Jasmadi
21
Dwi Bambang Utomo
22
Kuswantiyo
3
BAMBANG SUTOPO (Ketua RW. 03)
23
Mijan
24
Jasuli
25
Vitton Andriyana
26
Parjo
27
Mastur
28
Mulyo
29
Sigit Hari Joewono
30
Sunarto
31
Moch. Raji
4
TEGUH SUGIHARTO (Ketua RW. 04)
32
Bambang Suprapto
33
Mujiono
34
Warsito
35
Lasiran
36
H. Purwadi
37
Karsimin
38
Winarto
39
Kusmadi
40
Tamyus



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Nama Lembaga Pendidikan di Desa Dander

Proses Pembuatan e-KTP di Kecamatan Dander

Berita Duka Wafatnya Bapak Sutarko, Kapala Dusun Desa Dander