Berita Duka Wafatnya Bapak Sutarko, Kapala Dusun Desa Dander

Gambar
  SUTARKO Innalillahi wa inna ilaihi roji’un.  Telah meninggal dunia  Bapak Sutarko, Kapala Dusun Desa Dander, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, pada hari Jumat, tanggal 2 Oktober 2020, pukul 20.00 WIB. Jenazah dimakamkan di Makam R.A. Jamus Desa Dander, Kecamatan Dander, pada hari Sabtu, tanggal 3 Oktober 2020 pukul 09.00.   Allahummaghfirlahu wa ‘afihi wa’fu ‘anhu wa akrim nuzulahu wa wassi’ madkhalahu waj’ali al-jannata maswahu .   “(Yaitu) orang-orang yang apabila mereka ditimpa musibah, mereka berkata: “Sesungguhnya kami adalah kepunyaan Allah dan kepada Allah jualah Kami akan kembali.”  (al-Baqarah (2):156)   Ya Allah, ampunilah kami, baik yang masih hidup maupun yang telah mati, yang hadir di sini maupun yang tidak hadir, yang kecil maupun yang besar, yang laki-laki maupun yang wanita. Engkau Maha Tahu tempat kami dan tempat istirahat kami. Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, barang siapa yang Engkau hidupkan diantara k...

Kali Kedua Anjangsana BPD Dander ke RT. 29, Bersamaan dengan Perwakilan IDFoS


Untuk kali kedua BPD Dander mengadakan anjangsana kali ini ke RT. 29. Anjangsana ini bertepatapan dengan kegiatan RT 29 mengadakan musyawarah dengan warganya membahas tentang pelaksanaan pembangunan Program Pembangunan Infrastruktur Desa Berbasis Masyarakat berupa perbaikan jalan desa RT 29 sepanjang 500 meter yang berbentuk pavingisasi jalan.

Hadir dalam acara tersebut perwakilan antara lain dari IDFoS, Kepala Desa Dander dan beberapa perangkat desa. Program pelaksanaan pavingisasi ini Pemerintah Desa Dander bekerjasama dengan Mobil Cepu Ltd. (MCL), anak perusahaan Exxon Mobil Corporation dan LSM yang bertugas sebagai pendamping masyarakat,  yakni Institute Development of Society (IDFoS).
MCL, Mobil Cepu Ltd. Memberikan dana hibah kepada Pemerintah Desa Dander sebesar Rp 100.000.000 yang dipergunakan untuk pavingisasi jalan desa di RT 29 tersebut.

Dalam musyawarah desa tersebut warga RT. 29 secara aklamasi sepakat untuk membantu pelaksanaan jalannya pavingisasi dengan cara gotong royong. Dengan sistem gotong royong tersebut jalan yang terpasang paving nanti mestinya cuma 289 meter, dari jumlah dana hibah tersebut, harapannya bisa terealisasi jalan paving sepanjang 500 meter, dengan lebar 2,5 meter.

Sudah terbentuk Tim Pelaksana Pembangunan (TPP) Program Pembangunan Infrastruktur Desa Berbasis Masyarakat dengan SK dari Kepala Desa Dander, dengan susunan keanggotaan sebagai berikut, Ketua, Drs. Bambang Supriadi, Ketua RT. 29; Sekretaris, Amanaturrohmah (kaur Pembangunan); Bendahara M. Fatkur Rokhim (warga RT 29); Bagian Pengerjaan oleh Sutarko (Kasun Dander); bagian Pengadaan, Pramuji, S.Sos, Tokoh Masyarakat RT 29; dan sebagai Kader Pembangunan, Njaimin (LPMD).

Dalam acara yang dilaksanakan pada hari Kamis, 17 Oktober 2013 pukul 20.00 yang bertempat di rumah ketua RT 29 tersebut selaian diadakan paparan tentang RAB (Rencana Anggaran Biaya) juga diadakan penandatanganan MOU pelaksanaan dana hibah oleh Kepala Desa Dander dengan perwakilan pendaping masyarakat dari IDFoS.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berita Duka Wafatnya Bapak Sutarko, Kapala Dusun Desa Dander

Tim Penggerak PKK Desa Dander