Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2011

Berita Duka Wafatnya Bapak Sutarko, Kapala Dusun Desa Dander

Gambar
  SUTARKO Innalillahi wa inna ilaihi roji’un.  Telah meninggal dunia  Bapak Sutarko, Kapala Dusun Desa Dander, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, pada hari Jumat, tanggal 2 Oktober 2020, pukul 20.00 WIB. Jenazah dimakamkan di Makam R.A. Jamus Desa Dander, Kecamatan Dander, pada hari Sabtu, tanggal 3 Oktober 2020 pukul 09.00.   Allahummaghfirlahu wa ‘afihi wa’fu ‘anhu wa akrim nuzulahu wa wassi’ madkhalahu waj’ali al-jannata maswahu .   “(Yaitu) orang-orang yang apabila mereka ditimpa musibah, mereka berkata: “Sesungguhnya kami adalah kepunyaan Allah dan kepada Allah jualah Kami akan kembali.”  (al-Baqarah (2):156)   Ya Allah, ampunilah kami, baik yang masih hidup maupun yang telah mati, yang hadir di sini maupun yang tidak hadir, yang kecil maupun yang besar, yang laki-laki maupun yang wanita. Engkau Maha Tahu tempat kami dan tempat istirahat kami. Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, barang siapa yang Engkau hidupkan diantara k...

Pedoman Administrasi Desa

Gambar
MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 32 TAHUN 2006 TENTANG PEDOMAN ADMINISTRASI DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI DALAM NEGERI, Menimbang      :   Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 106 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Administrasi Desa. Mengingat        :   1.   Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintahan Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang (Le...

Pilkada Bojonegoro Tahun 2012

Pemkab Bojonegoro Bahas Anggaran Pilkada 2012 ANTARANEWS JAWA TIMUR. 17 Jun 2011 Penulis : Slamet Agus Sudarmojo Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim) akan membahas alokasi anggaran pilkada yang diajukan KPU setempat yang besarnya mencapai Rp20 miliar, bersamaan dengan penyusunan APBD 2012. "Anggaran pilkada yang diajukan KPU sebesar RP20 miliar untuk satu putaran dan tambahan Rp10 miliar untuk dua putaran akan dibahas dengan melibatkan berbagai instansi terkait," kata Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bojonegoro, Soehadi Moelyono, Jumat. Ia mengatakan, anggaran pilkada yang diajukan KPU tersebut, tetap masuk APBD 2012, bukan di dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) 2011, termasuk di dalam PAK 2011, belum ada pembahasan anggaran pilkada. "Setelah dibahas dan dianggap matang, baru anggaran pilkada diajukan ke DPRD," jelasnya. Menurut dia, Pilkada Bojonegoro yang dijadwalkan pelaksanaannya November 2012, tahapannya dimulai ...